Kasus Guru Supriyani: Kepsek Ungkap Momen Dipanggil ke Polsek, Ujungnya Pahit
Sana Ali menjelaskan setelah pulang dari rumah Aipda Wibowo, dirinya langsung pergi ke Polsek Baito untuk bertemu penyidik yang mengarahkannya untuk bertemu dan meminta maaf kepada orang tua korban.
Kepsek SDN 4 Baito itu menemui penyidik untuk menginformasikan bahwa dia telah mengikuti arahan anggota Polsek Baito tersebut.
Selain itu, Sana Ali juga berupaya menemui Kepala Desa (Kades) Wonua Raya untuk menyampaikan agar kades turut membantu menyelesaikan masalah ini.
"Saya ketemu juga Pak Desa Wonua Raya, minta tolong bantu ini persoalan karena warganya," ujarnya.
Menurut Sana Ali, seusai Supriyani meminta maaf itu, kasus tersebut sempat mereda beberapa bulan, hingga datang kabar yang mengejutkannya, pahit, yakni Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka melalui surat panggilan dari penyidik.
Di sisi lain, kata Sana Ali, Jefri sebagai penyidik yang menangani kasus ini pindah tugas setelah penetapan tersangka Supriyani.
"Pak Jefri pindah, ditangani oleh penyidik baru, tetapi dalam pemeriksaan saya sampaikan bahwa saya habis antar Ibu Supriyani minta maaf. Namun tiba-tiba ada panggilan, Ibu Supriyani dipanggil Jaksa, sampai akhirnya di tahan," tuturnya.
Mendengar guru Supriyani dipanggil jaksa lalu ditahan, Sana Ali mengaku bersedih karena tuduhan menganiaya murid itu di luar nalar pihak sekolah.