Kasus Habib Bahar Diproses Secepat Kilat, Aziz Minta Hal Sama Terhadap Husin Alwi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat sudah meningkatkan status kasus Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Habib Bahar Smith diduga melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Kuasa hukum Habib Bahar Smith, Azis Yanuar mengaku kaget ketika polisi melakukan proses hukum yang sangat cepat kepada kliennya.
Secara tiba-tiba penyidik mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada kliennya.
“Luar biasa secepat kilat. Kami maklum jika ini diduga dipaksakan untuk diproses, tetapi prosesnya kilat ini yang kami surprise,” ujar Aziz kepada wartawan, Kamis (30/12).
Merespons hal tersebut, Azis menyebut kliennya tetap santai. Masyarakat justru seharusnya malu dengan keberanian Habib Bahar Smith yang lantang melawan kezaliman.
"Sementara, HBS luar biasa mengoreksi. Kami akan hadapi dan HBS santai dengan ini proses,” kata Aziz.
Azis lantas mendesak polisi untuk berlaku adil dalam memproses laporan Habib Bahar Smith yang diwakili Ali Ridho terhadap Husin Shihab alias Husin Alwi di Polres Bogor dengan cepat.