Kasus Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 50 Saksi, Sita 6 Barang Bukti
jpnn.com, BANDUNG - Pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA dengan terlapor Habib Bahar Smith masih terus berjalan.
Penyidik dari Polda Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti dalam kasus itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman menjelaskan saksi yang telah diperiksa dalam kasus ujaran kebencian itu bertambah menjadi 50 orang dari sebelumnya 34.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan saksi lainnya dengan total 34 saksi. Adapun perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang," kata Arief Rachman di Polda Jawa Barat, Sabtu (1/1).
Menurut dia, yang telah diperiksa itu mulai dari saksi yang ada di tempat kejadian, saksi pelapor, hingga saksi ahli dari berbagai bidang. Adapun saksi ahli yang telah diperiksa berjumlah 21 orang.
Selain saksi yang bertambah, kata Arief, barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut juga bertambah menjadi enam buah, dari sebelumnya empat. Sebanyak dua barang bukti tersebut, yakni satu unit handphone dan satu unit flashdisk.
Dia mengatakan barang bukti yang telah disita itu bakal langsung dikirimkan ke Laboratorium Digital Forensik Polri untuk segera dilakukan pemeriksaan.
“Kesimpulannya, penyidik sudah periksa 50 saksi dan menyita enam barang bukti sampai saat ini," kata dia.