Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Ini Salah Satu Pelajaran Penting Bagi Para Perempuan, Silakan Dibaca, Waspadalah!

Sabtu, 19 September 2020 – 17:48 WIB
Kasus Ini Salah Satu Pelajaran Penting Bagi Para Perempuan, Silakan Dibaca, Waspadalah! - JPNN.COM
Tersangka pelaku penggelapan motor kekasihnya saat diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Sei Bingai. Foto: ANTARA/HO Polres Binjai

jpnn.com, BINJAI - Riki Armanda S, 23, warga Dusun Bangun Mulia, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, ditangkap karena menggelapkan sepeda motor kekasihnya.

Peristiwa penggelapan sepeda motor itu terjadi di Dusun Banrejo, Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumut.

Berdasarkan laporan korban, Shella Yurika, 22, kejadian itu berawal ketika dia bersama Riki Atmanda pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban.

Setibanya di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Shella meminta kepada Riki Armanda istirahat di Pondok Supendi.

Karena mengantuk, korban pun akhirnya tertidur di pondok tersebut.

Saat pelapor terbangun dari tidurnya, dia melihat sepeda motornya serta terlapor sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya, dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Ipda MM Kataren membenarkan adanya laporan korban.

Riki Armanda S, 23, warga Dusun Bangun Mulia, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, ditangkap karena menggelapkan sepeda motor kekasihnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close