Kasus Jalin Matra, Kejari Panggil 62 Warga
Rabu, 29 Agustus 2018 – 22:13 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kemarin (28/8) memanggil 62 penerima bantuan di Desa Gamping, Krian, Sidoarjo dalam pengusutan kasus Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra). Saking banyaknya warga yang diundang, pemeriksaan tidak dilaksanakan di dalam ruangan. Warga yang datang dipanggil satu per satu tim pidana khusus untuk diberi pertanyaan seputar dana yang sudah diterima di depan aula kejaksaan.
Penjual ayam itu mengatakan puas telah diberi bantuan oleh pemerintah. ''Kami bersyukur sudah diberi bantuan,'' lanjutnya. Bantuan yang diterima berupa ayam beserta kandangnya. Jumlahnya cukup banyak. Jika dirupiahkan, barang yang diterima mencapai lebih dari Rp 2,2 juta.
Warga lain pun merasa senang dengan adanya bantuan itu. Mereka sudah diberi tahu terkait adanya bantuan dana untuk usaha. Setiap warga bakal menerima Rp 2,5 juta. Tetapi tidak dalam bentuk uang. Mereka mendapatkan barang sesuai dengan kebutuhan usaha yang dijalankan. Bahkan, mereka tidak keberatan jika harus membayar pajak atas bantuan yang diberikan. Warga justru menghargai kerja keras panitia yang mendata warga penerima bantuan tanpa kenal lelah.