Kasus Jalin Matra, Kejari Panggil 62 Warga
Rabu, 29 Agustus 2018 – 22:13 WIB
Proses tersebut membuat warga rugi. Mereka tidak bisa berjualan karena harus memenuhi panggilan. Banyak di antara mereka yang menggerutu. Sebagian warga yang datang ke kejaksaan kemarin sudah tidak muda lagi. Mereka mengenakan pakaian sederhana. Alas kakinya berupa sandal jepit. Ada yang menggunakan selop lawas dan sepatu yang tidak mengilap. Bahkan, ada warga yang nyeker. Tidak mengenakan alas kaki sama sekali. Sandal jepitnya ditinggal di aula.
Di ruang aula, pihak kejaksaan telah menyediakan kursi. Namun, warga lebih memilih duduk lesehan di lantai. Hanya beberapa orang yang duduk di kursi. ''Kami datang pagi-pagi. Sampai tidak sempat sarapan,'' ungkap warga lainnya.
Untuk diketahui, dugaan penyelewengan dana program Jalin Matra pernah dilaporkan ke kejari pada Juli 2017. Ada lebih dari 200 warga Desa Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang menerima bantuan tersebut. Atas laporan itu, pihak kejaksaan langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Namun, mereka menghentikan proses tersebut karena tidak menemukan unsur dugaan penyelewengan.