Kasus Jiwasraya dan ASABRI Jangan Dibelokkan ke Ranah Perdata
Dia juga menyebut, bakal mengusut adanya keterlibatan perusahaan manajemen investasi.
"Ya kalau peluang selalu ada (keterlibatan perusahaan manajemen investasi). Masih dalam pengembangan," kata Burhanuddin.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. (antara/jpnn)