Kasus Kakek Jual 20 Kg Sabu-Sabu di Medan Segera Disidangkan
Rabu, 10 Mei 2023 – 00:10 WIB
Dari pengembangan itu, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 20 kg.
"Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu-sabu siap edar seberat 20 kg," jelasnya.
Kabid Humas menambahkan dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu-sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe.
"Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," kata Hadi. (antara/jpnn)