Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka

Rabu, 25 Desember 2024 – 20:40 WIB
Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka - JPNN.COM
Kepala Polres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di pos pelayanan di kawasan Tol Karanglo, Rabu (25/12/2025) menunjukkan barang bukti berupa batang kayu yang digunakan sopir truk berinisial SW untuk mengganjal roda kendaaraannya. (ANTARA/Ananto Pradana)

Sementara, untuk Oktober, pemeriksaan didapati dilakukan pada bagian radiator saja.

Kondisi itu, kata Kholisi, menjadi pemicu mesin truk mengalami kelebihan suhu atau overheat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.

"Overheat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," paparnya.

Meski sudah menetapkan tersangka, pihak kepolisian setempat masih belum melakukan penahanan terhadap SW. Sebab, kondisi SW masih belum pulih seusai mengalami luka-luka pada kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh," ujarnya. Selain itu, polisi memastikan saat kejadian kecelakaan itu SW tidak dalam pengaruh narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang, hasilnya negatif (narkoba)," tuturnya. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan sopir truk berinisial SW (65) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Pandaan-Malang.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News