Kasus Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Garap Camat hingga Sekuriti Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hari ini pihaknya menjadwalkan lima orang saksi tetapi satu orang batal hadir lantaran beralasan ada acara keluarga.
"Hari ini kami menjadwalkan lima orang untuk pemanggilan, satu orang tidak hadir (panitia-red) inisialnya HU karena masih ada acara keluarga minta diundur, minta diundur waktu pemeriksaan mudah-mudahan secepatnya kami akan lakukan pemanggilannya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut hari ini dijadwalkan pemanggilan lima orang. Di antaranya, Camat Tanah Abang, Ketua RW dan Ketua RT di rumah Habib Rizieq di Petamburan, sekuriti lingkungan dan panitia acara akad nikah.
Namun demikian, panitia acara akad nikah berinisal HU batal hadir lantaran ada acara keluarga.
"Pertama adalah Camat, sementara berlangsung pemeriksaan yang kedua adalah ketua RW juga sementara masih dalam pemeriksaan, yang ketiga adalah ketua RT juga masih dalam pemeriksaan, yang keempat adalah securiti yang ada di siru sementara masih kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi berencana melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Aipda Bambang Irawan Meninggal Dunia, Kapolresta Kombes Yan Budi Beri Penjelasan Begini
Namun, sejauh ini polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus itu. (mcr3/jpnn)