Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun Penjara

Kamis, 22 Februari 2024 – 22:51 WIB
Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun Penjara - JPNN.COM
Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2011 Dudy Jocom menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan terhadap mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

“Terdakwa Dudy Jocom pada sekitar Januari 2010 hingga Juni 2012 melakukan pengaturan untuk memenangkan PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Waskita Karya dalam pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7).

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Dudy Jocom selaku selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menyusun harga perkiraan sendiri sebagai acuan dalam pelaksanaan lelang, serta menyetujui permohonan pencairan pembayaran 100 persen atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian/kontrak pekerjaan.

Perbuatan itu merugikan keuangan negara dalam pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Riau senilai Rp22.109.329.098,42; merugikan keuangan negara dalam pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara senilai Rp19.749.384.767,24; dan merugikan keuangan negara dalam pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan senilai Rp27.247.147.449,84. (antara/jpnn)


Eks pejabat Kemendagri Dudy Jocom didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tiga kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close