Kasus Korupsi UPS Mendekati Kebon Sirih
jpnn.com - JAKARTA - Keberanian kepolisian untuk memeriksa sejumlah anggota dewan yang terlibat kasus Uninterrupted Power Suply (UPS) dinanti-nantikan masyarakat Jakarta. Pasalnya, masyarakat Jakarta menyakini, kasus UPS melibatkan anggota dewan, khususnya yang berada di komisi E (periode 2009-2014).
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, sepakat bila kasus UPS diusut secara tuntas pihak kepolisian. "Untuk menjaga kewibawaan lembaga dewan sebagai lembaga terhormat maka saya mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini," tandas dia.
Bahkan dirinya berkeyakinan bahwa dewan yang saat ini menjabat tidak terlibat dalam kasus UPS. "Makanya saya suka bilang ke temen-temen kalau tidak merasa bersalah, kenapa musti takut untuk dipanggil polisi. Kalau memang polisi manggil untuk melakukan pemeriksaan hadapi saja, beri keterangan sejelas-sejelasnya," tegas Prabowo.
Sementara itu, di lingkungan kerja DPRD beredar kabar bahwa dalam waktu dekat akan ada pemanggilan sejumlah anggota dewan oleh pihak kepolisian terkait kasus UPS.
Mengomentari indikasi keterlibatan oknum dewan dalam kasus tersebut, Kordinator Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) Agus Taufiqurohman mengatakan, sangat wajar kalau ada keinginan masyarakat Jakarta yang menunggu keberanian pihak kepolisian untuk memanggil sejumlah anggota dalam kasus UPS.
"Saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS menjadi bahan perbincangan masyarakat Jakarta. Oleh karena itu, saya menilai sangat wajar kalau masyarakat Jakarta mengaharapkan langkah kepolisian untuk bisa mengusut tuntas kasus ini," jelas Agus.
Menyinggung kemungkinan keterlibatan anggota dewan dalam kasus ini ? Dijawab Agus, kemungkinan itu bisa jadi ada. Sebab dewan mempunyai fungsi budgeting. Dengan fungsi ini dewan seharusnya bisa secara detail melihat apakah pengajuan anggaran alat UPS itu realistis dan sangat dibutuhkan atau tidak.
"Jadi ketika dewan melihat pengajuan anggaran UPS itu tidak realistis dan bukan kebutuhan mendesak maka dewan seharusnya bisa mencoret usulan anggaran UPS. Yang terjadi malah pengajuan UPS ini diloloskan dewan yang akhirnya ternyata terbukti setelah diloloskan masuk dalam APBD anggran itu bermasalah," terang dia.