Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Labora tak Perlu Diserahkan ke KPK

Senin, 20 Mei 2013 – 18:18 WIB
Kasus Labora tak Perlu Diserahkan ke KPK - JPNN.COM

Lebih lanjut Yani menerangkan, kasus Aiptu Labora pemilik rekening Rp1,5 triliun tersebut terkuak karena Polda Papua sudah mencurigai kasus ilegal logging dan penyelendupan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Labora.

Polda sudah menetapkan Labora sebagai tersangka. "Setelah Polda menetapkan sebagai tersangka, barulah kemudian PPATK melaporkan hasil analisis transaksinya itu. Jadi menurut saya, sudah progresif Polda," pungkasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan kasus Bintara pemilik rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus tidak perlu diserahkan kepada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close