Kasus Labora tak Perlu Diserahkan ke KPK
Senin, 20 Mei 2013 – 18:18 WIB
Polda sudah menetapkan Labora sebagai tersangka. "Setelah Polda menetapkan sebagai tersangka, barulah kemudian PPATK melaporkan hasil analisis transaksinya itu. Jadi menurut saya, sudah progresif Polda," pungkasnya. (gil/jpnn)