Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Rabu, 15 September 2021 – 20:53 WIB
Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka - JPNN.COM
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus ledakan bom ikan. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka atas insiden ledakan bondet atau bom ikan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Peristiwa itu juga menewaskan dua orang di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan.

Keempat orang itu ialah Abdul Ghofar dan Ayahnya Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta kedua istri mereka IF dan AR.

"Mereka yang merakit dan menjual bom ikan," ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman saat konferensi pers, Rabu (15/9).

Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka atas insiden ledakan bondet atau bom ikan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News