Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka

Rabu, 15 September 2021 – 20:53 WIB
Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka - JPNN.COM
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus ledakan bom ikan. Foto: Humas Polda Jatim
Arman mengatakan penetapan tersangka IF yakni istri Abdul Ghofar lantaran terbukti terlibat dalam pembuatan detonator bom ikan sejak satu tahun lalu. 

Untuk AR terbukti membantu produksi detonator dari dua bulan lalu. 

"Sampai saat ini kami tetapkan empat orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian dan dua lagi yakni IF dan AR," kata dia. 

Selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terutama saat menyembunyikan aktivitas dalam merakit bom ikan agar tak diketahui tetangga yang lain. 

Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka atas insiden ledakan bondet atau bom ikan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News