Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Rabu, 15 September 2021 – 20:53 WIB
Untuk AR terbukti membantu produksi detonator dari dua bulan lalu.
"Sampai saat ini kami tetapkan empat orang tersangka. Dua orang yang meninggal di lokasi kejadian dan dua lagi yakni IF dan AR," kata dia.
Selama membuat detonator, keempat tersangka saling bekerja sama. Terutama saat menyembunyikan aktivitas dalam merakit bom ikan agar tak diketahui tetangga yang lain.