Kasus Ledakan di Pasuruan, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Rabu, 15 September 2021 – 20:53 WIB Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus ledakan bom ikan. Foto: Humas Polda Jatim "Motif mereka membuat bom ikan karena urusan ekonomi agar bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," beber Arman. (mcr12/jpnn) Polres Pasuruan Kota menetapkan empat tersangka atas insiden ledakan bondet atau bom ikan yang terjadi beberapa waktu lalu. First «Prev123