Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus MeMiles, Polda Jatim Akan Panggil Keluarga Cendana

Jumat, 17 Januari 2020 – 22:25 WIB
Kasus MeMiles, Polda Jatim Akan Panggil Keluarga Cendana - JPNN.COM
Polisi saat merilis tersangka baru dan barang bukti uang Rp122 miliar yang disita dari kasus investasi ilegal MeMiles di Mapolda Jatim di Surabaya. Foto : Antara/Didik Suhartono

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana memanggil tiga anggota keluarga Cendana (keluarga mantan Presiden Soeharto) yang diduga terlibat investasi bodong aplikasi "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat, mengatakan tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian.

"Surat sudah dilayangkan, kemungkinan Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Januari 2020," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu, Jumat (17/1).

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi soal kasus investasi bodong "MeMiles".

Pemeriksaan terhadap mereka, kata dia, dirasa penting untuk melengkapi alat bukti.

"Kapasitas mereka sebagai saksi. seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kami meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan ‘MeMiles’," ucapnya.

Keikutsertaan anggota keluarga Cendana ini, lanjut dia, diketahui penyidik dari pengakuan tersangka utama yang juga Direktur PT Kam And Kam Kamal Tara

"Bukan dari tersangka baru. Tapi dari tersangka utama, tersangka yang lain," katanya.

Tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, IAR dan FFC akan diperiksa secara bergantian. Ketiga diduga terlibat investasi bodong aplikasi MeMiles.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News