Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Merpati, Kejagung Incar Direksi Merpati

Kamis, 28 Juli 2011 – 08:05 WIB
Kasus Merpati, Kejagung Incar Direksi Merpati - JPNN.COM
JAKARTA - Kalangan direksi dan mantan direksi PT Merpati Nusantara Airlines berharap-harap cemas. Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyewaan dua pesawat MA-60 dari Amerika Serikat. Kejagung mengindikasikan tersangka berasal dari pembuat kebijakan dari kalangan direksi.

"Kami tidak melihat kasus ini sampai ke kabinet atau Menteri BUMN. Kebijakan menyewa pesawat ditentukan di tingkat direksi, baik itu di kalangan direksi yang sekarang atau mantan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Jasman Panjaitan, Rabu(27/7).

Jasman mengungkapkan, pihaknya masih terus menelusuri siapa di antara pembuat kebijakan yang paling ngotot menyewa pesawat dari perusahaan asal Amerika, TALG, tersebut. Sebab, sejatinya kalangan direksi mengetahui bahwa dua pesawat Boeing 737 yang disewa dari perusahaan Amerika itu sedang dipakai di Tiongkok. "Mereka tahu kalau pesawatnya memang tidak ada, tapi mengapa diteruskan kebijakan ini"? katanya.

Jasman mengungkapkan, kejanggalan lain kerja sama sewa pesawat tersebut juga tampak dari pihak yang ditunjuk untuk melakukan transaksi. Alih-alih langsung berkomunikasi dengan TALG, Merpati malah bertransaksi dengan firma hukum Hume and Associates. "Tersangka belum, tapi yang jelas kami akan mendapatkannya," katanya.

JAKARTA - Kalangan direksi dan mantan direksi PT Merpati Nusantara Airlines berharap-harap cemas. Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News