Kasus Mutilasi Berencana: Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal Setahun Sebelumnya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana disertai mutilasi dengan tersangka LAS (27) dan DAF (26) terhadap korban RHW di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Tanggal 5 sudah dilakukan perencanaan (pembunuhan)," kata Calvijn di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan rencana pembunuhan pertama kalinya dan berhasil dilakukan oleh kedua tersangka.
"Jadi penentuan korban ini dilakukan secara random untuk pertama kali, dan itu langsung berhasil. Sebelumnya hal ini belum pernah dilakukan," jelasnya.
Meski begitu, Calvijn mengatakan bahwa tersangka LAS dan korban RHW sudah saling kenal setahun sebelumnya.
"Mereka kembali berhubungan lewat aplikasi chat (Tinder) sebelum melakukan pertemuan pada tanggal 9 September," ungkapnya.
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap DAF dan LAS pada Rabu lalu (16/9).