Kasus Mutilasi: Sepasang Kekasih Pembunuh Bakal Jalani Rekonstruksi di 3 Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap RHW.
Rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan pada siang hari ini di tiga lokasi.
"Hari ini rencana penyidik akan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan satu korban yang dimutilasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, polisi akan membawa DAF (26) dan LAS (27) yang menjadi tersangka dalam kasus itu menjalani rekonstruksi.
Lokasi rekonstruksi pertama ialah sebuah unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di apartemen itulah sepasang kekasih tersebut membunuh RHW dan memutilasinya.
Lokasi rekonstruksi kedua ada di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan tempat DAF dan LAS menyimpan mayat RHW yang sudah dimutilasi.
Selanjutnya, lokasi rekonstruksi ketiga ialah di sebuah rumah di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Di sebuah rumah yang telah dikontrak itulah DAF dan LAS berencana mengubur mayat RHW.
Yusri menambahkan, DAH dan LAS dalam rekonstruksi tersebut akan memperagakan pembunuhan dan mutilasi terhadap RHW. Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang itu tidak menjelaskan detail adegan dalam rekonstruksi tersebut.