Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Narkoba Seret Tiga Polisi ke Sanksi Pemecatan

Jumat, 13 Juni 2014 – 05:00 WIB
Kasus Narkoba Seret Tiga Polisi ke Sanksi Pemecatan - JPNN.COM

jpnn.com - BANDUNG - Aiptu AH, Briptu MDL dan Briptu FHS, ketiga polisi yang bertugas di Mapolrestabes Bandung ini terancam akan dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut diketahui dalam Sidang Komisi Kode Etik yang dipimpin oleh  Ketua Komisi, AKBP Awal Chaerudin (Waka Polrestabes Bandung), Wakil Ketua Komisi AKBP Mada Roostanto (Kabag Sumda) dan Anggota Komisi Kompol Gunawi (Kasi Propam) di Mapolrestabes Bandung, Kamis (12/6).

Majelis menilai ketiganya telah melanggar kode etik sebagai penganyom masyarakat dan teladan di masyarakat. Selain itu, ketiganya dinilai telah mencoreng Korp Bhayangkara. "Dengan ini ketiganya diusulkan untuk mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata AKBP Awal Chaerudin saat persidangan.

Atas putusan ini ketiganya yang sebelumnya menjalani persidangan umum dengan hukuman penjara yaitu Aiptu AH dan Briptu FHS dijatuhi hukuman enam bulan penjara, sedangkan Briptu MDL divonis 7 bulan penjara, mengajukan banding.

Usai persidangan Ketua Komisi Kode Etik, AKBP Awal Chaerudin mengatakan ketiganya telah menjalankan hukuman yang dijatuhkan di peradilan umum dan telah memenuhi masa hukuman dipenjara.

"Jadi setelah selesai menjalani hukuman, mereka dihadapkan di sidang kode etik. Sidang tadi secara tegas memberikan sanksi kepada ketiganya," ujarnya.

Dirinya menilai sanksi yang telah diberikan di sidang kode etik sudah tepat dan sesuai dengan aturan Korp Bhayangkara yaitu dipindah tugaskan, dibebaskan dari jabatan atau pindah ke luar wilayah tempat asal bekerja serta diusulkan untuk PTDH sesuai tingkat pelanggaran.

"Sanksi ini menjadi bukti jika kami, Polrestabes Bandung tidak tebang pilih, tidak diskriminasi kepada anggota yang melanggar hukum. Ini jelas pelanggaran berat," ucapnya.

BANDUNG - Aiptu AH, Briptu MDL dan Briptu FHS, ketiga polisi yang bertugas di Mapolrestabes Bandung ini terancam akan dipecat atau Pemberhentian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close