Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswinya Memasuki Babak Baru

Selasa, 05 Mei 2020 – 15:41 WIB
Kasus Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswinya Memasuki Babak Baru - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: antara

Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari adanya kegiatan mahasiswa.

Dari keterangan korban sesuai laporan. Awal adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua.

Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.

Selain itu, oknum dosen tersebut sempat mengunci korban di dalam toilet tersebut.

Ia mengatakan oknum dosen itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar pada Kamis (20/2).

"Sejak ada laporan kami sudah memanggil korban, saksi-saksi, pihak perguruan tinggi dan juga terlapor. Hasilnya oknum dosen ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum dosen mendatangi Polda Sumbar pada Jumat (28/2) sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Oknum dosen menjalani pemeriksaan lebih dari lima di Ruangan Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar dan akhirnya ditahan.

Polda Sumatera Barat menyatakan berkas kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen di Padang terhadap mahasiswinya, sudah lengkap atau P21.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close