Kasus Orang Tua Buang Bayi Meningkat
jpnn.com - JAKTIM - Kasus pembuangan bayi di Jakarta sepanjang 2014 meningkat tajam. Berdasar catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), selama 2014 terjadi 135 kasus pembuangan bayi secara sengaja. Jumlah itu lebih banyak jika dibandingkan dengan 2013 sejumlah 104 kasus. Penyebab utamanya, bayi tersebut lahir dari hubungan di luar nikah.
Dari 135 bayi yang dibuang, 42 persen bayi ditemukan dalam kondisi meninggal, hidup (38 persen), dan trauma (20 persen). Bayi-bayi malang yang bisa diselamatkan selanjutnya dititipkan ke panti sosial anak. Baik milik pemerintah maupun swasta. "Umumnya, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh masyarakat di lingkungan sekitar," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kemarin (9/1).
Lokasi pembuangan bayi, kata Arist, bergantung pada motif pelaku. Sebagian besar bayi sengaja dibuang di lokasi yang sulit terendus. Di antaranya, aliran sungai, got, selokan, bahkan bak sampah. Biasanya, untuk menghilangkan jejak, bayi-bayi tersebut dibungkus sehingga menyerupai sampah.
Namun, ada juga beberapa pelaku yang berharap si bayi dipelihara orang lain. Karena itu, mereka umumnya membuang bayi di tempat yang mudah terpantau dan terjangkau orang. Misalnya, halaman atau teras rumah warga, tempat ibadah, fasilitas umum, terminal bus, dan stasiun. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku juga meninggalkan surat. "Kalau berdasar jenis kelamin, jumlah bayi yang dibuang 51 persen laki-laki dan 42 persen perempuan. Sisanya belum diketahui," ujar Arist.
Motif pembuang bayi rata-rata didominasi hubungan gelap. Arits menjelaskan, 62 persen (83 kasus) disebabkan rasa malu. Sebab, bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Sebagian di antara mereka adalah pelajar atau mahasiswa.
Selain latar belakang malu, motif lain adalah masalah ekonomi (16 persen), emosi (4 persen), masalah keluarga (4 persen), dan lain-lain (14 persen).
Sementara itu, Polres Jakarta Pusat menahan Anti, perempuan yang membunuh janin yang dikandungnya, dan pasangannya. Sebenarnya, Anti sudah menutupi aibnya dengan mulus. Ketika hamil lima bulan, dia dibantu sang kekasih, T, menggugurkan kandungannya. Setelah janin keluar, T mengantar Anti ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Di rumah sakit itulah kejahatan keduanya terendus. Melihat kondisi Anti, perawat curiga adanya penggunaan obat penggugur kandungan dan metode penyedotan untuk mengangkat rahim. Laporan dari RSCM itu ditindaklanjuti polres. Melalui unit PPA, polisi menjemput Anti di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.