Kasus OTT Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai, Ada Rekaman CCTV
Eka mengatakan hingga Jumat (17/11), penyidik Pidana Khusus Kejati Bali masih bekerja mengumpulkan alat bukti lain setelah sebelumnya melakukan penahanan terhadap satu orang pejabat imigrasi yang kena OTT (operasi tangkap tangan).
Penyidik merampungkan pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa dan telah mengirimkan permohonan penetapan penyitaan barang bukti yang telah disita sebelumnya.
"Tidak menutup kemungkinan terdapat barang bukti lain yang akan dilakukan penyitaan dalam perkara ini," ungkap dia.
Eka menjelaskan empat dari lima orang yang telah diamankan Kejati Bali hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Pihak Kejati Bali juga sudah membuat surat panggilan kepada beberapa pihak yang terkait dengan layanan fast track tersebut sebagai saksi dan dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
"Mengenai siapa saja yang sudah dimintai keterangan akan kami sampaikan belakangan supaya tidak mengganggu jalannya penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya (14/11), tim Pidsus Kejati Bali melakukan tangkap tangan terhadap lima orang terkait penyalahgunaan layanan fast track atau jalur cepat keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Satu dari lima orang tersebut yakni Haryo Seto yang menjabat kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung.