Kasus Pelanggaran Kode Etik Panwaslu Gorontalo Digarap DKPP
Rabu, 30 Januari 2013 – 23:16 WIB
JAKARTA -- Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwaslu Kota Gorontalo mulai disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (30/1). Dalam persidangan yang berjalan sekitar satu jam itu menghadirkan pengadu diwakili Ahmad, sekretaris Pemenangan kandidat calon Walikota Gorontalo Adhan Dambea. Sedangkan teradu yang dilaporkan adalah Ketua serta anggota Panwaslu masing-masing Rauf Ali dan Nova Mohamad. Di dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis DKPP Nurhidayat Sardini, pengadu mengungkapkan pihaknya telah dirugikan atas pelanggaran kode etik oleh dua personil Panwaslu tersebut. "Dua personil Panwas itu telah melakukan pelanggaran kode etik dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU agar pak Adhan memperbaiki surat keterangan tamat (SKT) menjadi surat pengganti ijazah," kata Ahmad dalam sidang DKPP.
Dari surat rekomendasi itu, Adhan yang juga incumbent mengalami kesulitan saat pencalonan. Selain itu, akses mendapatkan surat pengganti ijazah dari sekolah maupun Diknas tertutup. "Terakhir Kadis Diknas malah mencabut legalisir SKT yang sudah ditandatangani dengan alasan tidak jelas asal usulnya. Padahal sebelumnya, Kadis Diknas menyatakan, SKT adalah pengganti ijazah," paparnya.
Bagi tim pemenangan Adhan, pelanggaran yang dilakukan ketua dan anggota Panwaslu itu masuk kategori berat. Mereka menuntut majelis memberhentikan keduanya dari jabatannya.
JAKARTA -- Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwaslu Kota Gorontalo mulai disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
Minggu, 24 November 2024 – 22:29 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB