Kasus Pemalsuan Surat MK jadi Ajang Saling Sandera
Rabu, 21 September 2011 – 21:12 WIB
"Pembuktian itu ada di penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Saya berharap dituntaskan dan clear, karena ini awal untuk mengungkapkan dugaan awal mafia pemilu di MK dan KPU," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).