Kasus Pembangunan Masjid Al-fauz Itu Dibocorkan Oleh...
jpnn.com - jpnn.com - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkapkan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat bermula dari masukan Lembaga Swasembada Masyarakat (LSM).
Menurutnya, awal pengusutan kasus ini bukan bermula dari laporan umum seperti yang dikenal dengan delik aduan.
"Ada masukan dan laporan. Kadang laporan-laporan itu berupa surat. Yang aktif kalau saya lihat selama ini dari LSM. LSM suka sekali memberi masukan dan masukan itu ditindaklanjuti biasanya dengan penyelidikan," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Boy menjelaskan, saat ini tahap kasusnya masih berstatus penyelidikan. Bareskrim tengah mencari apakah ada dugaan pidana korupsi dalam pembangunan masjid yang menggunakan APBD 2010 itu.
"Penyelidikan itu tahapnya mencari fakta apakah benar ada unsur kerugian negara dan sebagainya. Yang namanya penyelidikan belum bisa dikaitkan dengan fakta-fakta yang bisa disampaikan. Lebih kepada mengumpulkan bahan keterangan," terang Boy.
Untuk melihat apakah adanya dugaan korupsi dalam kasus ini, Bareskrim akan memanggil pihak yang bersentuhan dengan pembangunan masjid yang dianggarkan senilai Rp 27 miliar itu.
Lanjut Boy, Bareskrim juga akan memanggil ahli yang berkompeten untuk bahan penyelidikan. Seperti ahli teknik sipil, konstruksi, akuntansi, dan lainnya.
"Nantinya akan menentukan apakah ada penyalahgunaan wewenang dan sebagainya. Karena yang dicari apakah ada perbuatan yang melawan hukum atau tidak.