Kasus Pembobolan ATM oleh Oknum Satpol PP dalam Penyelidikan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI Jakarta dengan pelaku oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih tahap langkah-langkah penyelidikan. Meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak," ujar Gatot kepada wartawan, Kamis (21/11).
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Ditkrimsus. Namun, Gatot belum memberikan kepastian berapa jumlah Satpol PP yang diperiksa.
Jenderal bintang dua ini juga beum mengungkapkan total uang yang diduga dibobol dari Bank DKI. Dia minta waktu bagi penyidik untuk bekerja.
"Laporannya sedang diklarifikasi. Sudah diperiksa beberapa orang. Masih diselidiki semua. Nanti akan dihitung," katanya.
Dari informasi dihimpun, oknum anggota Satpol PP itu berinisial MR. Dia diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama.
Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.