Kasus Pembunuhan 4 Prajurit TNI Memasuki Babak Baru, 6 Tersangka Dikawal Ketat
Jumat, 31 Desember 2021 – 12:59 WIB
![Kasus Pembunuhan 4 Prajurit TNI Memasuki Babak Baru, 6 Tersangka Dikawal Ketat Kasus Pembunuhan 4 Prajurit TNI Memasuki Babak Baru, 6 Tersangka Dikawal Ketat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/12/31/tim-kejaksaan-negeri-sorong-saat-membawa-enam-tersangka-kasu-2my4.jpg)
Tim Kejaksaan Negeri Sorong saat membawa enam tersangka kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat dari Sorong menuju Makassar memakai pesawat terbang, di Sorong, Papua Barat, Jumat. Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Sorong
Kedua pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ketiga pasal 353 ayat 3 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Keenam tersangka dijerat pasal berlapis karena dugaan kuat menyerang Pos Koramil Kisor Kodim 1809/Maybrat dan melakukan pembunuhan berencana terhadap empat orang prajurit yang dilakukan secara bersama-sama.
"Proses persidangan enam tersangka kasus penyerangan Pos TNI di Maybrat Papua Barat itu disidangkan di Makassar dengan alasan keamanan," kata dia. (antara/jpnn)