Kasus Pembunuhan Anak Ketua DPRD Ambon, Kapolda Maluku Pengin Pelaku Dihukum Berat
jpnn.com, AMBON - Kasus pembunuhan yang melibatkan anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta menjadi atensi Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terhadap Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
"Bapak kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada kasatreskrim Polresta Ambon agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat," kata Roem di Ambon, Maluku, Rabu.
Roem mengatakan hingga saat ini semua bukti dan fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.
"Untuk usia korban, berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun. Jadi, tidak lagi masuk kategori anak-anak, tetapi sudah dewasa," jelasnya.
Sementara itu, terkait kabar bahwa tersangka berinisial AT hanya dituntut selama tujuh tahun, Roem menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
Penyidikan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti yang ada untuk penerapan pasal yang ancamannya lebih berat.
"Bapak kapolda telah memerintahkan agar menerapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," tegasnya.