Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Di Sini Aneh
Rabu, 26 Agustus 2020 – 05:53 WIB
Menurut kesimpulan sementara dari rekonstruksi ini, Kadek Adi mengatakan bahwa seluruh adegan yang diperankan tunggal oleh tersangka sudah sesuai dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semua sesuai dengan keterangannya dalam BAP," ujarnya. (antara/jpnn)