Kasus Penembakan Misterius di Aceh Jalani Sidang Perdana
Senin, 17 September 2012 – 12:27 WIB
Sementara itu sebelum sidang dimulai tampak sejumlah personil Gegana Polri melakukan penyisiran di dalam ruang sidang. Sidang perdana ketujuhnya yang seharusnya dilaksanakan jam 10.00 tadi hingga saat ini belum dimulai, karena tujuh terdakwa dalam perjalanan. Mereka ditahan di tempat yang berbeda yaitu Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Rutan Bareskrim Polri dan Rutan Polres Jakarta Barat.
"Nanti dakwaannya beda-beda. Soal pemukulan Irwandi Yusuf berbeda lagi kasusnya dengan yang ini," pungkas Akhyar.(flo/jpnn)