Kasus Penganiayaan, Mega KDI Dituntut 3 Bulan
Ngaku Menyesal, Bulan Ini Berencana MenikahKamis, 10 Maret 2011 – 09:19 WIB
PANGKALPINANG - Wajah tegang terlihat menyelimuti wajah artis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) asal Babel yakni Megajayana atau lebih populer Mega KDI (23), saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, kemarin (9/3). Bagaimana tidak. Warga Jalan Kenanga Pemali Sungailiat ini, kemarin dituntut hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Liana SH dan Laksmi Hayu Pawerty SH selama 3 bulan, dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalaninya.
Tak hanya itu, JPU menuntut terdakwa agar segera ditahan di lembaga pemasyarakatan Pangkalpinang. Tuntutan ini di bacakan JPU di hadapan Majelis Hakim Mulyadi SH MH selaku hakim ketua, dengan 2 hakim anggota Renaldi SH dan Iwan Irawan SH.
Usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU, Mega KDI yang di hadapan hakim mengungkapkan penyesalannya. "Saya menyesal Pak. Saya mohon dihukum ringan. Bulan ini saya mau nikah Pak," ujar Mega. Ketika ditanya hakim, apakah ia akan menikah dengan Junaidi, Mega membantahnya. "Oh bukan itu Pak," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mega dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP, atas dugaan penganiayaan. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah melukai saksi korban Meita. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, mengakui terus-terang dan belum pernah dihukum.
PANGKALPINANG - Wajah tegang terlihat menyelimuti wajah artis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) asal Babel yakni Megajayana atau lebih populer Mega
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:47 WIB - Kriminal
Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:18 WIB - Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 14:56 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
Rabu, 18 Desember 2024 – 14:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Mewajibkan Seluruh Pemain Nonton Filipina Vs Vietnam
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:47 WIB