Kasus Penggelembungan Suara, Hubungan PAN – PKS Memanas
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Partai Amanat Nasional (PAN) menyiapkan serangan balik lantaran tak terima dikaitkan dengan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Mentaya Hulu yang berujung pelaporan ke Bawaslu Kotim.
Partai berlambang matahari terbit itu mengancam akan mengambil tindakan hukum kepada pihak yang menyudutkan mereka.
Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Mentaya Hulu Ahmad Sastra menegaskan, penggelembungan suara itu bukan perbuatan pihaknya, namun ulah oknum tak bertanggung jawab yang juga merugikan partai.
”Partai tidak tahu dan kami juga terkejut," tegas Ahmad Sastra seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kotim sebelumnya melaporkan dugaan penggelembungan suara yang diduga melibatkan oknum penyelenggara dan caleg PAN Ninik Karmila ke Bawaslu.
PKS mengaku dirugikan dengan penggelembungan itu. Kursi yang seharusnya milik PKS berdasarkan dokumen C1, beralih ke PAN.
BACA JUGA: Kasus Penggelembungan Suara, Ninik Karmila Bantah Terlibat
Penggelembungan suara itu terjadi perolehan suara caleg PAN nomor urut 3 Ninik Karmila. Suara Ninik yang sebelumnya tak signifikan saat penghitungan di tingkat TPS, tiba-tiba melonjak drastis saat di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Mentaya Hulu hingga mencapai 787 suara. Indikasi kecurangan itu diduga terjadi di dua desa dan satu kelurahan.