Kasus Penipuan Investasi Marak Terjadi, BPKN Imbau Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Konsumen
Oleh karenya saat ini BPKN terus mendorong kerja sama antarkementerian dan lembaga untuk memperkuat regulasi-regulasi perlindungan dan mengedepankan hak-hak konsumen.
“Sangat perlu untuk memperkuat visi UU Perlindungan Konsumen karena ada beberapa kelemahan yang tidak dijangkau. Misalnya yang berkenaan dengan perkembangan teknologi digital. Kemudian terkait kewenangan dan kejelasan lembaga sebagai focal point itu harus diperkuat lagi,” sambungnya.
Selain menyusun berbagai regulasi-regulasi perlindungan konsumen, Rizal juga menjelaskan saat ini BPKN aktif mendorong beragam bentuk edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan dan hak-hak konsumen agar disadari lebih luas oleh masyarakat, pelaku industri, penyedia jasa dan lainnya.
Hal ini juga dilakukan untuk memitigasi risiko dari perkembangan peredaran barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan sengketa yang merugikan konsumen.
Konsumen produk apa pun, yang memang diizinkan beredar, berhak mendapatkan perlindungan yang sama karena hak mereka dijamin oleh undang-undang.
Pekerjaan ini tentunya tidak mudah dan membutuhkan kerja sama semua pihak agar konsumen produk apa pun tetap memperoleh haknya dan tidak dirugikan.(chi/jpnn)