Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Penipuan Umrah, Bos Travel Al Maqbul Bebas Berkeliaran

Minggu, 14 Oktober 2018 – 22:52 WIB
Kasus Penipuan Umrah, Bos Travel Al Maqbul Bebas Berkeliaran - JPNN.COM
PT Al Maqbul Travel Binjai kembali beroperasi meski telah didemo puluhan jamaah haji dan umrah yang jadi korban penipuan. Foto: TEDDY/SUMUT POS

jpnn.com, BINJAI - Kasus penipuan jemaah umroh yang dilakukan PT Al Maqbul Travel hingga kini belum bisa dituntaskan Polres Binjai.

Pemilik Travel Haji dan Umrah, Azmi Syahputra yang telah merugikan jemaah hingga Rp 5 miliar tersebut, sampai hari ini masih bebas berkeliaran.

Anehnya, biro perjalanan umrah, itu justru tampak beroperasi sepekan belakangan ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin membenarkan bukanya travel yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota itu.

“Mereka hanya mau pendataan (korban) yang pernah menyetorkan uang, bukan jual tiket,” kata Firman, belum lama ini.

Menurut Firman, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari PT Al Maqbul Travel.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Tersangka kabur,” ucap mantan Kapolsek Padangtualang.

Apakah ada rencana PT Al Maqbul Travel akan mengembalikan uang kepada para calon jamaah Umrah dan Haji Plus yang menjadi korban? Firman tak menjawabnya.

Kasus penipuan jemaah umroh yang dilakukan PT Al Maqbul Travel hingga kini belum bisa dituntaskan Polres Binjai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News