Kasus Penipuan Umrah, Bos Travel Al Maqbul Bebas Berkeliaran
jpnn.com, BINJAI - Kasus penipuan jemaah umroh yang dilakukan PT Al Maqbul Travel hingga kini belum bisa dituntaskan Polres Binjai.
Pemilik Travel Haji dan Umrah, Azmi Syahputra yang telah merugikan jemaah hingga Rp 5 miliar tersebut, sampai hari ini masih bebas berkeliaran.
Anehnya, biro perjalanan umrah, itu justru tampak beroperasi sepekan belakangan ini.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin membenarkan bukanya travel yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota itu.
“Mereka hanya mau pendataan (korban) yang pernah menyetorkan uang, bukan jual tiket,” kata Firman, belum lama ini.
Menurut Firman, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari PT Al Maqbul Travel.
“Saksi-saksi sudah diperiksa. Tersangka kabur,” ucap mantan Kapolsek Padangtualang.
Apakah ada rencana PT Al Maqbul Travel akan mengembalikan uang kepada para calon jamaah Umrah dan Haji Plus yang menjadi korban? Firman tak menjawabnya.