Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Penistaan Agama Meiliana, MUI: Ambil Hikmahnya

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 08:06 WIB
Kasus Penistaan Agama Meiliana, MUI: Ambil Hikmahnya - JPNN.COM
Meiliana, terpidana kasus penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Medan. Foto: Jawa Pos/JPNN.com

(jpnn/indopos/ydh)

MUI mengimbau masyarakat agar agar menahan diri dan tidak berlebihan menyikapi vonis hukuman 18 bulan penjara terhadap Meiliana dalam kasus penistaan agama.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Parpol

    Dua Caleg Pilihan Kunjungi Ibu Meliana di Tanjung Gusta

    Rabu, 13 Maret 2019 – 01:01 WIB
    Dua Caleg Pilihan Kunjungi Ibu Meliana di Tanjung Gusta - JPNN.com
  • Humaniora

    Ibu Meliana Imlek di Penjara, PSI: Hapus UU Penodaan Agama!

    Selasa, 05 Februari 2019 – 18:08 WIB
    Ibu Meliana Imlek di Penjara, PSI: Hapus UU Penodaan Agama! - JPNN.com
  • Hukum

    Meliana: Semoga Tak Ada Lagi Kasus Seperti Saya

    Rabu, 05 September 2018 – 20:36 WIB
    Meliana: Semoga Tak Ada Lagi Kasus Seperti Saya - JPNN.com
X Close