Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Percobaan Pembunuhan Terbongkar karena Mobil Pelaku Menabrak Ambulans

Jumat, 03 Juli 2020 – 23:31 WIB
Kasus Percobaan Pembunuhan Terbongkar karena Mobil Pelaku Menabrak Ambulans - JPNN.COM
Kondisi korban mengenaskan saat ditemukan usai dianiaya pelaku. Foto: pojoksatu.id

Kompol Jumanto menjelasknan para tersangka akan dikenakan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan perampasan kemerdekaan seseorang (penyekapan).

BACA JUGA: Wanita Paruh Baya Itu Tewas Mengenaskan di Penginapan, Diduga Dibunuh Si Kakek

“Sebagai mana dimaksud dalam pasal 338 junto 53 sub pasal 170 ayat 2 ke 2o Subs pasal 351 ayat 2 dan pasal 333 ayat 2 KUHP Pidana,” jelasnya. (cr-1/pojoksatu)

Polisi mengungkap kasus percobaan pembunuhan terhadap Evin Edwar Sitorus, 47, oleh sekelompok orang di Jalan Pandan Lingkungan III Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close