Kasus Perusakan Rumah Adiguna Dilimpah ke Polda
jpnn.com - JAKARTA - Kasus pengerusakan yang terjadi di rumah pengusaha Adiguna Sutowo di Pulogadung, Jakarta Timur, dilimpahkan Kepolisian Resor Metropolitan Jaktim kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan alasan pelimpahan itu di antaranya karena kasus ini menyedot banyak perhatian.
"Sedangkan Polres Jakarta Timur masih banyak kasus yang butuh fokus penanganannya," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (30/10).
Rikwanto juga mengatakan kepolisian sudah memeriksa Vika, istri Adiguna Sutowo yang melaporkan kasus ini. "Perkembangan terakhir sudah periksa Vika dan sita barang bukti satu sedan Mercy dan TV yang dibanting pelaku," ungkapnya.
Polisi menduga kuat bahwa pelaku adalah seorang perempuan berinisial F. Hal itu diketahui dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Dari pemeriksaan saksi sudah jelas pelakunya adalah F," jelasnya.
Keberadaan F kini tengah dicari. Termasuk D, seorang supir yang mengantar F sebelum F mengambil alih kemudi dan menabrakkan mobil ke rumah Adiguna.
"D dan F masih kita lakukan pecarian. F masih dilacak penyidik. Mudah mudahan masih ketemu atau bisa inisiatif melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto. (boy/jpnn)