Kasus Prabowo Diungkit, BPN: Agum Gumelar Penikmat Kekuasaan
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Andre Rosiade menyindir mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar karena menyebut calon presiden Prabowo Subianto diduga kuat terlibat kasus pelanggaran HAM berat 1998. Menurut dia, pernyataan Agum kental muatan politis.
"Ini sebatas komoditas politik, Agum Gumelar sebagai pendukung Jokowi dan sekarang Pak Agum penikmat kekuasaan menjadi Wantimpres Pak Jokowi," ungkap Andre ditemui setelah acara dialog di Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Andre mengatakan, Agum tidak bijak ketika membeberkan ke publik dugaan keterlibatan Prabowo atas pelanggaran HAM 1998. Seharusnya, Agum melaporkan kasus pelanggaran HAM ke Jokowi.
"Kalau dia tahu, kenapa dia enggak lapor ke Presiden. Kenapa enggak dia lapor ke jaksa agung. Dia kan anggota Wantimpres. Kenapa dia tahu tempatnya, enggak dilaporkan. Kan aneh?" pungkas Wasekjen Gerindra ini.
Sebelumnya, beredar video Agum Gumelar itu salah satunya diunggah oleh Ulin Ni'am Yusron, Selasa (12/3) kemarin.
Dalam video itu, Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Agum membeberkan, tugas DKP yakni memeriksa kasus pelanggaran HAM tahun 1998 yang melibatkan perwira tinggi militer
"Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto, periksa. Hasil pemeriksaan mendalam, ternyata didapat fakta bukti yang nyata bahwa dia melakukan pelanggaran HAM yang berat," jelas Agum. (mg10/jpnn)