Kasus Prita, Kejagung akan Periksa Kajati Banten
Jumat, 05 Juni 2009 – 15:32 WIB
Saat ditanya apakah ada indikasi suap dalam menangani perkara itu, ia mengatakan sampai sekarang belum ada. "Sampai sekarang belum ada (indikasi suap). Kita periksa. Kalau ada, kita buktikan," tandasnya.
Termasuk juga dengan pihak RS Omni Internasional, sambung Hamzah. Kalau hasil pemeriksaan menyebutkan pula RS tersebut, tentunya akan diperiksa juga. "Nanti kita lihat untuk RS Omni Internasional. Setelah yang terkait diperiksa langsung (jaksa), kalau ada tentu mereka diperiksa," tukasnya.
Saat ditanya adanya pemberian layanan gratis kepada jaksa di Kejari Tangerang oleh RS Omni Internasional, Hamzah tidak mau memberikan komentar lebih jauh. "Pokoknya kalau ada keterkaitan, nanti kita pelajari," katanya, sembari menjelaskan bahwa jaksa tidak boleh menerima pemberian apapun, termasuk mendapatkan pelayanan gratis dari siapapun. (rie/JPNN)