Kasus Rasial terhadap Pigai, Ambroncius Buru-buru ke Bareskrim, Mengaku Anak Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) Ambroncius Nababan yang terlibat kasus ujaran kebencian bernuansa rasialisme terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai, mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam.
Ambroncius sendiri mengaku dipanggil penyidik Bareskrim untuk pemeriksaan pada Rabu (27/1) mendatang.
Namun, politikus Hanura itu memilih datang lebih cepat untuk menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.
"Sebenarnya, saya seharusnya menghadap dua hari lagi, tetapi karena kami, apalagi saya sebagai Ketum Projamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," kata Ambroncius saat tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Pria kelahiran Tarutung, Sumatera Utara (Sumut) pada 5 Juli 1957 itu mengaku dipanggil Bareskrim sebagai pemilih akun Facebook Ambroncius Nababan yang mengunggah konten mengenai Natalius Pigai soal kasus vaksin Sinovac.
Ambroncius meyakinkan bahwa tindakan itu dia lakukan untuk pribadi Natalius Pigai, bukan ditujukan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai," jelas Ambroncius.
Pemilik nama lengkap Ambroncius I.M Nababan itu juga menegaskan, dalam kasus ini dirinya tidak melakukan tindakan rasial terhadap warga Papua. Hal itu akan dijelaskannya kepada penyidik.