Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Sekadau Dijerat UU Pencucian Uang

Jumat, 09 Maret 2012 – 23:58 WIB
Kasus Sekadau Dijerat UU Pencucian Uang - JPNN.COM
Adi menerangkan, belum bisa memastikan sampai kapan kelima tersangka itu ditahan. Ia menjelaskan, kalau sudah ditahan, tentu kaitannya penyelesaian perkara.  Kemudian, segera dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut dia, pihaknya melakukan proses sebagaimana mestinya. Mulai dari tahap penyidikan hingga tuntutan.  "Kami tidak bisa menentukan berapa lama," katanya.  Adi menyatakan, Kejagung tetap melakukan proses semaksimal mungkin.

Ia menjelaskan, jika penyidik menyatakan fakta hukum sudah memenuhi syarat, maka akan diserahkan ke pengadilan untuk proses penuntutan. Ditanya berapa sebenarnya harga pembelian oleh pemerintah yang menggunakan anggaran negara untuk permeter tanah, Adi tak menjelaskan.

Yang jelas, kata dia, dari proses penyidikan ada perhitungan kerugian negara dalam kasus itu. "Itu bisa dikatakan sebagai bukti perbuatan mereka menyalahgunakan keuangan negara," ungkap Adi.

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan mark up pengadaan tanah pembangunan kantor di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) yang menelan kerugian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA