Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Sisminbakum Ditentukan Pekan Depan

Sabtu, 05 Maret 2011 – 06:46 WIB
Kasus Sisminbakum Ditentukan Pekan Depan - JPNN.COM
Seperti yang diketahui pada 22 Desember 2010 lalu, MA mengabulkan kasasi Romli dengan putusan ontslaag rechts vervolging alias lepas dari segala tuntutan hukum. Pertimbangannya, majelis hakim kasasi beralasan Romli tidak meraup dan menikmati keuntungan dalam kasus tersebut. Selain itu, tidak ada kerugian negara dan layanan Sisminbakum tetap berjalan.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan Kejaksaan Agung telah menghentikan kasus Sisminbakum, Basrief langsung membantahnya. Dengan nada tinggi dia menampik tudingan tersebut. "Tidak ada. Siapa yang mau menghentikan?" kata dia.

 

Sebelumnya pada Rabu (23/2) lalu terdakwa Sisminbakum lainnya Yohanes Wawpruntu yang merupakan mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kepada majelis hakim pihak Yohanes mengajukan putusan kasasi MA pada Romli sebagai novum atau alat bukti baru untuk meringankan Yohanes.

 

Menanggapi pengajuan PK tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari mengaku pihaknya tetap berkeyakinan bahwa Yohanes tetap bersalah. Amari mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan sanggahan terhadap pengajuan alat bukti baru itu dalam persidangan sebelumnya. Rencananya, PN Jaksel akan menggelar sidang lanjutan PK Yohanes pada Senin (7/3) mendatang dengan agenda pembacaaan tanggapan jaksa penuntut umum atas pengajuan PK tersebut. (kuh/agm)

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya buka suara setelah pihaknya dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News