Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa 3 Kali Tak Naik Kelas, Bu Retno Membeber Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Retno Listyarti membeberkan hasil pantauan tim gabungan untuk menyelesaikan kasus tiga siswa kakak beradik yang tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut lantaran agama/kepercayaan yang dianutnya.
Menurut Bu Retno, tim gabungan tersebut terdiri dari KPAI, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan unsur masyarakat sipil.
Tiga anak tersebut merupakan peserta didik di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Mereka ialah M (14) kelas 5 SD, Y(13) kelas 4 SD, dan YT (11) kelas 2 SD.
Kasus siswa 3 kali tak naik kelas itu terjadi pada tahun ajaran 2018/2019, 2019/2020, dan 2020/2021 karena menganut agama/kepercayaan Saksi Yehuwa.
Bu Retno mengatakan pertemuan hari pertama dilakukan pada Senin (22/11) dengan mengunjungi orang tua ketiga anak tersebut.
Kemudian, pada hari kedua, tim gabungan melakukan pengawasan ke sekolah untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait aduan yang diterima.
Pada hari ketiga, tim tersebut melakukan forum group discussion (FGD) atau rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Tarakan untuk menyampaikan hasil temuan tim sekaligus mencari solusi bagi kepentingan tiga anak tersebut.
"Dalam FGD tersebut, solusi yang muncul dari beberapa SKPD justru belum berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Bu Retno dalam keterangannya, Sabtu (27/11).