Kasus Siswa Penganut Saksi Yehuwa 3 Kali Tak Naik Kelas, Bu Retno Membeber Fakta Ini
Sabtu, 27 November 2021 – 09:05 WIB
Penanggungjawab tim gabungan itu juga mengatakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang patut diapresiasi hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan.
Sebab, Dinas PPPA telah melakukan pendampingan psikologis dengan ketiga anak korban yang menganut agama/kepercayaan Saksi Yehuwa dan orang tuanya.
Kakak beradik itu bahkan sudah mendapatkan terapi psikologi sebanyak empat kali dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Tarakan yang bekerja sama dengan Dinas PPPA. (mcr9/jpnn)