Kasus Suap Depnakertrans Dioper ke Kejaksaan
KPK Tidak Menemukan Unsur Penyelenggara NegaraJumat, 30 Januari 2009 – 20:22 WIB
Menurut Johan, berdasarkan informasi yang diterima KPK dari Kejaksaan Agung, kini penanganannya kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Barat. Namun demikian, kata Johan, KPK tetap akan mengawasi penanaganan kasus yang menyeret pejabat eselon III Depnakertrans itu.
"KPK tetap menugaskan penyidik KPK sebagai liaison officer (LO) untuk mengikuti jalannya pemeriksaan dan penyelesaian kasus tersebut di kejari," ucapnya.