Kasus Suap Hakim Tipikor Semarang Segera Disidang
Jumat, 19 Oktober 2012 – 16:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah merampungkan dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Tiga tersangka dalam kasus ini adalah hakim Kartini Marpaung, Heru Kusbandono dan pemberi suap, Sri Dartuti. "Kasus dugaan suap ini akan naik ke P21 (penuntutan)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers, di Jakarta, Jumat (19/10).
Dalam proses melengkapi berkas perkara ini, KPK sedang melakukan rekonstruksi kasus di beberapa tempat di Semarang. Rekontruksi dilakukan sejak Kamis kemarin (18/10) hingga hari ini. Tempat rekonstruksi di antaranya kafe Rinjani View, Pengadilan Negeri Semarang, Gama Candi Resto dan Purwodadi.
"Juga di depan sebuah bank,dn berakhir di halaman pengadilan tipikor. Hari ini lanjutan dari kemarin. Tersangka sedang melakukan juga sedang melakukan rekonstruksi di Semarang," tutur Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah merampungkan dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
Rabu, 20 November 2024 – 09:01 WIB - Kesehatan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
Rabu, 20 November 2024 – 08:52 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB