Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Sukmawati, Alumni 212 Gelar Aksi Bela Islam 64

Jumat, 06 April 2018 – 07:53 WIB
Kasus Sukmawati, Alumni 212 Gelar Aksi Bela Islam 64 - JPNN.COM
Massa aksi Bela Islam. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Argo mengatakan, hingga kini Polda Metro Jaya tidak ada rencana untuk menghentikan kasus tersebut. Meski begitu, kepolisian berharap berharap kepada para pelapor dan terlapor untuk berdiskusi baik-baik. “Dialog dulu perlahan-lahan,” katanya.

Polisi berpangkat tiga melati itu menambahkan, pihaknya belum berencana untuk memanggil Sukmawati. Dalam tahap penyelidikan, polisi akan memanggil pihak pelapor hingga saksi ahli terlebih dulu. “Jadi tidak bisa langsung begitu. Kami akan gali dulu adakah unsur-unsur pidana begitu kan,” ungkapnya.

Lantas, kapan pihaknya akan memanggil pelapor hingga saksi ahli. Argo enggan memaparkan. “Kalau saksi ahli, paling ya saksi ahli bahasa, sastra, hingga ada MUI,” katanya. Yang terpenting, masih kata Argo, masyarakat tidak perlu bergejolak. “Serahkan saja ke kepolisian,” imbuhnya.

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan karena dinilai melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama dan atau Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. (idr/sam)

Persaudaraan Alumni 212 akan menggelar demo yang diberi nama Aksi Bela Islam 64 hari ini (6/4), sebagai bentuk protes puisi Sukmawati Soekarnoputri.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News