Kasus Sukmawati: KSHUMI Sebut Ide Wapres Ma'ruf Tak Mewakili Umat
Jumat, 22 November 2019 – 23:54 WIB
Untuk itu, katanya, penegak hukum semestinya mengedepankan proses hukum dan equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum. Apabila Sukmawati kembali tidak diproses hukum untuk kali kedua, maka akan tercipta 'ketidak adilan.'
"Akibatnya akan menimbulkan citra buruk bahwa hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil dan untuk orang yang tidak berkawan dengan penguasa. Ini dikhawatirkan berpotensi dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan kebencian terhadap negara," tandas Chandra.(fat/jpnn)